Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) merupakan bagian tidakterpisahkan dari STIT Sunan Giri Bima. Unit ini memiliki tugas dan tanggungjawab terkait Tridharma perguruan tinggi seperti pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Dari waktu ke waktu, pusat penelitian ini tentu mengalami proses transisi kepemimpinan, kebijakan yang disesuaikan dengan regulasi dari pemerintah.
Pusat penelitian ini awalnya dibentuk pada tahun 2007 saat kepemimpinan Drs. H. Mustafa H. M. Ali dengan nama Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) yang dipunggawai oleh Irwan, M.Pd.
Namun pada tahun 2008 ketika Irwan, M.Pd.I Lulus seleksi CPNS, beliau kemudian mengundurkan diri dan terpaksa harus digantikan. Selanjutnya ekstafet kepengurusan kemudian dilanjutkan oleh Irwan Supriadin, M.Sos.I dengan mulai merintis jurnal ilmiah pertama pada bulan september 2008 dengan nama Fitrah : Jurnal Studi Pendidikan. Jurnal Fitrah difokuskan pada publikasi hasil penelitian lapangan dan kepustakaan bagi Dosen internal maupun eksternal, lokal maupun regional. Animo penelitian pada masa ini cukup tinggi, dibuktikan dengan konsistensi terbitanya setiap bulan Juni dan Desember. Hanya saja pada masa itu jurnal ilmiah masih diproses secara offline atau dicetak buku. Sayangnya kepengurusan Irwan Supriadin, M.Sos.I harus terselesaikan pada april 2018.
Memasuki mei 2018, P3M selanjutnya tidak hanya berubah pada pengurusnya yang digantikan oleh Hermawansyah, M.Pd.I, namun juga penamaan lembaganya juga berganti menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M). Beliau melanjutkan kinerja pengurus sebelumnya dengan tetap menjaga konsistensi terbitan jurnal Fitrah : Jurnal Studi Pendidikan. Proses penerbitan secara cetak ini berlangsung kurun waktu selama 12 tahun sejak dirintis.
Pada tahun 2020 saat kepemimpinan Dr. Syukri, M.Ag, kepengurusan tersebut harus tergantikan lagi saat kepulangan Dr. Sampara Palili, M.Pd.I yang telah berhasil menyelesaikan studi Doktor (S3) di salah satu Universitas ternama di Malang. Kedatangan beliau memberi nuansa baru bagi iklim penelitian di STIT Sunan Giri Bima.
Di kepengurusan beliau mulai tahun 2020, penamaan lembaga penelitian ini harus kembali berubah ke Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M). Hal ini diharuskan akibat terbitnya regulasi baru yang menyatakan bahwa Unit di Sekolah Tinggi harus dinamai Pusat. Penggunaan istilah Lembaga hanya berlaku pada institusi di level Institut. Jurnal ilmiah selanjutnya ditambah dan dibentuk pula untuk prodi PGMI dan Institusi. Jurnal Fitrah dengan ISSN 2085-7365 (print), 2722-3027 (online) yang awalnya merupakan jurnal Institusi, kemudian diberikan pengelolaanya kepada Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI). Sementara Institusi membuat jurnal baru bernama FiTUA : Jurnal Studi Islam yang fokus pada hasil penelitian seputar studi-studi keislaman yang terbit setiap Juni dan Desember dengan ISSN 2721-186X (Printed) 2721-365X (Online). Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) lalu dibuatkan jurnal tersendiri bernama FASHLUNA dengan ISSN 2721-8783 (online) yang fokus pada publikasi penelitian di bidang Pendidikan Dasar dan Keguruan. Menariknya, tahun 2020 semua jurnal ilmiah di arahkan ke penerbitan secara online. Dosen-dosen yang melakukan penelitian dan menerbitkan artikelnya di salah satu jurnal di STIT Sunan Giri Bima diberikan insentif tersendiri. Ini untuk memotivasi penelitian-penelitian dosen selanjutnya agar lebih masif dan berkembang.
Kepengurusan kembali harus berganti pada tahun 2022 dikarenakan pengunduran diri Dr. Sampara Palili dan pindah homebase ke Makassar. Bersamaan dengan pergantian Ketua STIT Sunan Giri Bima dari Dr. Syukri, M.Ag ke Irwan Supriadin, M.Sos.I. Selanjutnya P3M ditugaskan kepada Junaidin, M.Pd. Di bawah Kepengurusan baru tersebut, lantas berhasil membuat iklim penelitian di STIT Sunan Giri Bima menunjukan taringnya. Pasalnya mulai 3 oktober 2022, ia berhasil membawa jurnal FiTUA : Jurnal Studi Islam, Fitrah : Jurnal Studi Pendidikan dan jurnal FASHLUNA terakreditasi SINTA 5 dibawah naungan Kemristekdikti dengan nomor 204/E/KPT/2022 yang mulai berlaku pada Volume 1 Nomor 1 tahun 2020 hingga Volume 5 nomor 2 tahun 2024.
Jurnal-jurnal ini dalam proses penerbitannya tidak memungut biaya apapun, hal ini untuk mendorong publikasi artikel-artikel ilmiah yang lebih berkualitas yang terkendala biaya penerbitan ikut nimbrung dalam setiap volumenya. Untuk menyokong peningkatan kualitas, P3M kemudian merekrut secara terbuka pada tahun 2023 Editor dan Reviewer dalam dan luar negeri untuk setiap jurnalnya. Ini dipandang perlu untuk mengakomodir masuknya artikel ilmiah berbagai penulis yang tersebar di berbagai Institusi dalam dan luar negeri. Selain itu, tahun 2023 STIT Sunan Giri Bima juga kembali dibentuk jurnal khusus mahasiswa bernama JEMARI : Jurnal Edukasi Mahasiswa Sunan Giri Bima dengan ISSN 3046-6342 (online).